Krisis Legitimasi Hukum di Era Digital: Antara Transparansi dan Polarisasi Publik Pendahuluan Era digital telah mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia secara signifikan. Proses yang dulu hanya diketahui oleh kalangan terbatas kini dapat diakses secara luas, bahkan nyaris tanpa batas ruang dan waktu. Publik kini bisa memantau jalannya sidang, membaca dokumen putusan, hingga memberikan opini melalui media sosial. Hal ini menciptakan ruang baru bagi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya hukum, sekaligus membentuk persepsi kolektif tentang keadilan. Transparansi ini tentu menjadi tonggak penting menuju sistem hukum yang lebih akuntabel, tetapi di sisi lain juga menghadirkan problem baru: trial by social media yang sering kali mendistorsi makna keadilan dengan menekankan aspek popularitas dibanding substansi hukum. Dalam konteks inilah krisis legitimasi hukum semakin terasa, terutama ketika persepsi publik lebih dominan daripada pijakan normatif yang ada dalam hukum p...
Keadilan Prosedural vs. Keadilan Substantif: Dilema di Pengadilan Indonesia Pendahuluan Dalam banyak perkara hukum di Indonesia, hakim sering dihadapkan pada dilema besar, apakah harus menegakkan hukum sesuai prosedur formal yang kaku ataukah menggali lebih jauh demi menghadirkan substansi keadilan yang sesungguhnya. Pertanyaan ini bukan sekadar teori, tetapi realitas sehari-hari di pengadilan. Di satu sisi, hukum hadir untuk memberikan kepastian dan prediktabilitas, tetapi di sisi lain, masyarakat mendambakan putusan yang mencerminkan rasa keadilan yang hidup di tengah publik. Persoalan ini menuntut keberanian, kebijaksanaan, dan sensitivitas sosial dari para penegak hukum. Lebih jauh, dilema ini juga menggambarkan wajah hukum kita yang kerap berhadapan dengan ekspektasi publik, dinamika sosial, serta perubahan zaman. Dengan demikian, perbincangan mengenai keadilan prosedural dan substantif tidak hanya relevan bagi praktisi hukum, tetapi juga penting bagi masyarakat luas untu...