Langsung ke konten utama

TENTANG KAMI

Tentang Kami

Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2025

Kantong Ilmu Hukum adalah ruang berbagi pengetahuan hukum yang disusun dengan bahasa yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik. Kami berupaya menghadirkan artikel yang relevan bagi mahasiswa, praktisi, peneliti, pelaku usaha, hingga masyarakat umum yang membutuhkan rujukan awal sebelum berkonsultasi dengan ahli.

Visi

Menjadi platform edukasi hukum yang kredibel, inklusif, dan bermanfaat, dengan mendorong literasi hukum yang bertanggung jawab di Indonesia.

Misi

  • Menyajikan artikel tematik seputar Hukum Dalam Berita, Legal Insight Praktis, Opini Hukum Terhadap Isu-Isu Aktual, serta Refleksi dan Esai.
  • Menyaring dan merangkum referensi otoritatif agar lebih mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan konteks.
  • Mendorong praktik berpendapat yang beretika, berbasis data dan peraturan perundang-undangan.

Nilai & Standar Editorial

  • Akurasi & Klarifikasi: Kami mengutamakan ketelitian. Bila terdapat kekeliruan, kami akan melakukan koreksi secepatnya.
  • Keterbukaan Sumber: Saat relevan, kami mencantumkan rujukan peraturan, putusan, dan publikasi resmi.
  • Independensi: Konten disusun secara independen. Sponsorship/iklan akan ditandai sesuai ketentuan.

Tim & Kontributor

Konten dikelola oleh tim kurasi internal dengan latar belakang hukum dan penulisan profesional. Kami juga membuka kesempatan kontribusi artikel yang memenuhi standar editorial kami.

Batasan & Penafian

Seluruh informasi bersifat edukatif dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum individual. Untuk kasus spesifik, silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum yang kompeten.

Hubungi Kami

Masukan dan kolaborasi sangat kami apresiasi. Silakan hubungi melalui email: kantongilmuhukum@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kembali Menulis di Era Hukum Digital: Menghidupkan Kembali Kantong Ilmu Hukum

Kembali ke Kantong Ilmu Hukum: Ruang Berbagi di Tengah Transformasi Hukum Digital Dunia hukum terus bergerak. Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan , hingga perubahan perilaku sosial mendorong profesi hukum untuk beradaptasi lebih cepat dari sebelumnya. Dinamika ini menuntut adanya ruang dialog yang tidak hanya mencatat, tetapi juga mengkritisi dan memberi makna pada setiap perubahan. Dalam konteks inilah kami memutuskan untuk menghidupkan kembali blog Kantong Ilmu Hukum sebagai ruang berbagi, refleksi, dan diskusi hukum yang aplikatif, sekaligus wahana untuk menjembatani antara teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat luas. Sudah cukup lama blog ini “tertidur”. Namun seperti halnya hukum yang hidup bersama masyarakat, blog ini juga ingin kembali hidup dan tumbuh bersama pembacanya. Tulisan pertama ini kami awali dengan niat sederhana: menyalakan kembali semangat menulis dan belajar bersama, khususnya di tengah dinamika hukum era digital. Mengapa Kembali Menulis? Bagi kami, menul...