Kembali ke Kantong Ilmu Hukum: Ruang Berbagi di Tengah Transformasi Hukum Digital Dunia hukum terus bergerak. Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan , hingga perubahan perilaku sosial mendorong profesi hukum untuk beradaptasi lebih cepat dari sebelumnya. Dinamika ini menuntut adanya ruang dialog yang tidak hanya mencatat, tetapi juga mengkritisi dan memberi makna pada setiap perubahan. Dalam konteks inilah kami memutuskan untuk menghidupkan kembali blog Kantong Ilmu Hukum sebagai ruang berbagi, refleksi, dan diskusi hukum yang aplikatif, sekaligus wahana untuk menjembatani antara teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat luas. Sudah cukup lama blog ini “tertidur”. Namun seperti halnya hukum yang hidup bersama masyarakat, blog ini juga ingin kembali hidup dan tumbuh bersama pembacanya. Tulisan pertama ini kami awali dengan niat sederhana: menyalakan kembali semangat menulis dan belajar bersama, khususnya di tengah dinamika hukum era digital. Mengapa Kembali Menulis? Bagi kami, menul...
Komentar