Langsung ke konten utama

DISCLAIMER

Disclaimer

Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2025

Sifat Informasi

Seluruh konten di Kantong Ilmu Hukum disediakan untuk tujuan edukasi dan informasi umum. Konten tidak dimaksudkan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum, pendapat profesional, atau pengganti konsultasi dengan penasihat hukum yang kompeten.

Batas Tanggung Jawab

Kami berupaya menjaga akurasi informasi. Namun, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun mengenai kelengkapan, ketepatan waktu, atau kesesuaian konten. Segala tindakan yang Anda ambil atas informasi di situs ini merupakan tanggung jawab Anda sendiri. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian/kerusakan apa pun yang timbul dari penggunaan informasi situs.

Perubahan & Ketersediaan

Materi dapat diperbarui, diubah, atau dihapus tanpa pemberitahuan. Akses ke situs dapat terganggu karena faktor teknis di luar kendali kami.

Tautan Pihak Ketiga

Situs ini bisa memuat tautan ke situs eksternal. Kami tidak mengontrol dan tidak bertanggung jawab atas konten maupun kebijakan situs pihak ketiga.

Konten Sponsor/Iklan

Jika terdapat konten sponsor/iklannya, kami akan menandainya sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran iklan tidak memengaruhi penilaian editorial kami. Iklan ditayangkan oleh pihak ketiga yang mungkin menggunakan cookie sesuai kebijakan mereka masing-masing.

Kontak

Untuk pertanyaan terkait penafian ini, silakan hubungi: kantongilmuhukum@gmail.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kembali Menulis di Era Hukum Digital: Menghidupkan Kembali Kantong Ilmu Hukum

Kembali ke Kantong Ilmu Hukum: Ruang Berbagi di Tengah Transformasi Hukum Digital Dunia hukum terus bergerak. Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan , hingga perubahan perilaku sosial mendorong profesi hukum untuk beradaptasi lebih cepat dari sebelumnya. Dinamika ini menuntut adanya ruang dialog yang tidak hanya mencatat, tetapi juga mengkritisi dan memberi makna pada setiap perubahan. Dalam konteks inilah kami memutuskan untuk menghidupkan kembali blog Kantong Ilmu Hukum sebagai ruang berbagi, refleksi, dan diskusi hukum yang aplikatif, sekaligus wahana untuk menjembatani antara teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat luas. Sudah cukup lama blog ini “tertidur”. Namun seperti halnya hukum yang hidup bersama masyarakat, blog ini juga ingin kembali hidup dan tumbuh bersama pembacanya. Tulisan pertama ini kami awali dengan niat sederhana: menyalakan kembali semangat menulis dan belajar bersama, khususnya di tengah dinamika hukum era digital. Mengapa Kembali Menulis? Bagi kami, menul...