Keadilan Prosedural vs. Keadilan Substantif: Dilema di Pengadilan Indonesia Pendahuluan Dalam banyak perkara hukum di Indonesia, hakim sering dihadapkan pada dilema besar, apakah harus menegakkan hukum sesuai prosedur formal yang kaku ataukah menggali lebih jauh demi menghadirkan substansi keadilan yang sesungguhnya. Pertanyaan ini bukan sekadar teori, tetapi realitas sehari-hari di pengadilan. Di satu sisi, hukum hadir untuk memberikan kepastian dan prediktabilitas, tetapi di sisi lain, masyarakat mendambakan putusan yang mencerminkan rasa keadilan yang hidup di tengah publik. Persoalan ini menuntut keberanian, kebijaksanaan, dan sensitivitas sosial dari para penegak hukum. Lebih jauh, dilema ini juga menggambarkan wajah hukum kita yang kerap berhadapan dengan ekspektasi publik, dinamika sosial, serta perubahan zaman. Dengan demikian, perbincangan mengenai keadilan prosedural dan substantif tidak hanya relevan bagi praktisi hukum, tetapi juga penting bagi masyarakat luas untu...
Kantong Ilmu Hukum adalah ruang berbagi tulisan hukum populer, opini praktis, dan refleksi hukum yang disajikan dengan gaya yang ringan namun tetap berlandaskan dasar hukum dan analisis praktikal, setiap artikel diharapkan bisa menjembatani dunia akademik dan praktik hukum secara lebih dekat, lugas, dan bermanfaat.