Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Overcrowding

Overcrowding Lapas dan Kebijakan Pengampunan: Solusi atau Sekadar Tambal Sulam

  Salah satu alasan yang kerap digunakan pemerintah untuk memberikan grasi massal adalah overcrowding atau kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Fenomena ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut hak asasi manusia, efektivitas sistem pemidanaan, dan beban anggaran negara. Ketika lapas menampung penghuni dua kali lipat dari kapasitasnya, muncul berbagai dampak seperti kondisi hidup yang tidak layak, meningkatnya potensi kekerasan, serta sulitnya program rehabilitasi berjalan optimal. Pemerintah kemudian melihat grasi sebagai langkah cepat untuk mengurangi tekanan tersebut. Namun, muncul pertanyaan kritis: apakah grasi memang solusi jangka panjang yang mampu menyentuh akar persoalan, atau sekadar tambal sulam sementara untuk menutup masalah sistemik yang lebih dalam? Kondisi Lapas di Indonesia Data Kemenkumham menunjukkan kapasitas lapas di Indonesia hanya mampu menampung sekitar 140 ribu orang, sementara penghuni lapas per 2025...