Kepastian Hukum sebagai Kunci Investasi dan Stabilitas Ekonomi di Indonesia Pendahuluan Kepastian hukum adalah fondasi dari setiap kegiatan ekonomi yang sehat, menjadi pegangan utama bagi pelaku usaha dan investor dalam mengambil keputusan strategis. Di Indonesia, hubungan antara kebijakan investasi, penegakan hukum siber, dan regulasi persaingan usaha semakin erat, terutama di tengah tantangan globalisasi, integrasi pasar ASEAN , dan percepatan transformasi digital . Tanpa adanya kerangka hukum yang jelas, konsisten, dan dapat ditegakkan, investor akan ragu menanamkan modalnya, pasar berpotensi mengalami gejolak, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis. Situasi ini menuntut adanya kebijakan yang terintegrasi, harmonisasi peraturan antar sektor, serta penegakan hukum yang tegas agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan. Artikel ini menguraikan keterkaitan antara tiga isu besar yang saat ini menjadi sorotan: Perppu Cipta Kerja dan investas...
Kantong Ilmu Hukum adalah ruang berbagi tulisan hukum populer, opini praktis, dan refleksi hukum yang disajikan dengan gaya yang ringan namun tetap berlandaskan dasar hukum dan analisis praktikal, setiap artikel diharapkan bisa menjembatani dunia akademik dan praktik hukum secara lebih dekat, lugas, dan bermanfaat.